Polda Sumut Bungkam Terkait Penanganan Kasus Ketua FKPPI Kabupaten Langkat

topmetro.news – Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ketua PC FKPPI Kabupaten Langkat Bambang SH alias Bembeng oleh penyidik Unit III Ditreskrimum Polda Sumut pada bulan Agustus 2024 lalu, sempat mengejutkan banyak pihak.

Namun yang lebih mengejutkan lagi, saat penyidik Ditreskrimum Polda Sumut tiba-tiba melakukan penangguhan penahan terhadap Ketua PC FKPPI Langkat Bambang SH alias Bembeng kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan sakit.

Pasalnya, sehari pasca ditangguhkan penahanannya, beredar video viral terkait kegiatan Bembeng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh peyidik Polda Sumut tersebut terlihat sehat saat mengikuti dan menghadiri kegiatan perayaan perlombaan sampan yang diselenggarakan FKPPI di Sei Bilah Pangkalan Brandan, Minggu (18/8/2024) lalu.

Padahal, sebelumnya penyidik Unit III Ditreskrimum Polda Sumut sempat menahan Bembeng usai ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan pengelolaan perjudian di wilayah Kabupaten Langkat, Binjai dan Deliserdang sekitarnya.

Bukan itu saja, oknum ketua OKP ini juga sempat diperiksa di Unit Direktorat Narkoba Polda Sumut atas dugaan keterlibatannya dengan peredaran narkoba di 3 wilayah yang sama seperti yang sebutkan di atas.

Wajar jika warga terus mempertanyakan perkembangan kasus yang menjerat Ketua Ormas tersebut yang dikenal tajir dan konon memiliki kedekatan dengan para petinggi institusi tertentu di Jakarta, Provinsi Sumut dan para APH di Kabupate/Kota. Sehingga sepak terjangnya yang disebut-sebut sebagai pengelola perjudian dan peredaran narkoba di tiga wilayah tersebut dan usaha galian C ini, sudah bukan menjadi rahasia umum dan terkesan kebal hukum.

Sementara itu, terkait status perkembangan penanganan kasus Ketua Ormas FKPPI tersebut kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan oleh penyidik Unit III Ditreskrimsus pada Agustus 2024 lalu, pihak Polda Sumut masih bungkam.

Konfirmasi yang dilayangkan Tim TopmetroNews Group ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan SIK, sejak Selasa (15/7/2025) hingga saat berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban.

Demikian juga halnya dengan Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp terkait status penangguhan penahanan Bembeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dalih sakit pada tahun lalu, juga belum memberikan jawaban.

Penulis | Tim

Related posts

Leave a Comment